Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak- pihak terkait untuk memperketat syarat ekspedisi, ialah dengan mempercepat era legal perlengkapan skrining COVID- 19 semacam GeNose, Rapid Test, ataupun PCR Test.
Aplikasi aturan kesehatan yang lain yang pula akan diperketat semacam mengenakan masker, melakukan piket jarak, melakukan disinfektasi
infrastruktur dan alat, pemberlakuan pemisahan penumpang dan pengaturan agenda layanan. (ser)
Discussion about this post