KPK Perpanjang Penahanan Mantan Pejabat Kemensos

Ilustrasi KPK Foto: Liputan6.com

JagatBisnis.com –  Interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanjangkan era penangkapan mantan Administratur Kreator Komitmen( PPK) Departemen Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso.

Era penangkapan terdakwa uang sogok logistik bansos COVID- 19 untuk wilayah Jabodetabek itu, diperpanjang selama 30 hari ke depan.

” Tim Interogator KPK kembali meneruskan penangkapan terdakwa MJS( Matheus Joko) selama 30 hari ke depan di Rutan agen KPK pada Rutan Bangunan Merah Putih berdasarkan penentuan Pimpinan PN Jakarta Pusat yang kedua terbatas sejak bertepatan pada 17 Maret 2021 hingga dengan 15 April 2021,” tutur Plt Ahli Ucapan KPK, Ali Fikri pada badan alat, Rabu, 15 Maret 2021.

Baca Juga :   Terkait Kasus Anaknya, KPK Panggil Istri Alex Noerdin

Ali lebih jauh mengatakan, perpanjangan era penangkapan ini dilakukan karena tim interogator masih membutuhkan durasi untuk menyelesaikan arsip investigasi anak buah mantan Menteri Sosial( Mensos) Juliari Batubara itu.

Baca Juga :   KPK: ATM Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo

” Interogator KPK masih akan memenuhi arsip masalah ini dengan memanggil dan mengecek sejumlah saksi,” tutur Ali. (ser)

MIXADVERT JASAPRO