Khalawi menerangkan, penerima manfaat penyediaan rumah khusus tersebut adalah masyarakat yang memenuhi kriteria untuk menghuni Rumah Khusus. Beberapa target masyarakat penerima bantuan rumah khusus adalah masyarakat nelayan yang bertempat tinggal di kawasan pesisir pantai dan bermata pencaharian sebagai nelayan, masyarakat yang bertempat tinggal di lokasi terpencar di pulau terluar, daerah terpencil, dan daerah tertinggal, dan masyarakat korban bencana.
“Kami berharap nelayan Indonesia bisa lebih sejahtera karena sudah memiliki tempat tinggal yang layak huni,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali juga mengajukan usulan permohonan bantuan Pembangunan Program Rumah Khusus Nelayan yang diperuntukkan bagi nelayan yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. Dirinya menerangkan bahwa sebagian masyarakat yang mata pencarian nelayan yang tinggal di Kecamatan Buki adalah masyarakat yang tinggal pada lahan sewa dan pinjam dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang ditempati kurang layak huni.
Discussion about this post