Bea Cukai selaku community protector senantiasa melindungi masyarakat dari adanya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, barang-barang yang merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat serta terhadap masuknya barang yang tidak memenuhi standar.
“Mari kita sama-sama lindungi Indonesia dari barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat. Bea Cukai tidak henti-hentinya melakukan penindakan atas upaya penyelundupan maupun upaya ilegal lainnya.” Tutup Sudiro. (srv)
Discussion about this post