Sementara untuk program waktu pendek, Pemkab Gresik masih menunggu penandatanganan kegiatan serupa dengan sejumlah penguasa wilayah dan Gedung Besar Wilayah Bengawan( BBWS) untuk memilah wewenang dalam normalisasi pengendapan Kali Lamong.
” Kita memerlukan MoU ini supaya tidak disalahkan di setelah itu hari. Setelah terdapat MoU ditandatangani, kita akan memobilisasi perlengkapan berat untuk segera menormalisasi Kali Lamong,” ucap Gus Yani, teguran bersahabat Fandi Akhmad Yani.(ser)
Discussion about this post