Ekbis  

Lagi, Bea Cukai Malili Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

JagatBisnis.com –  Kembali bersinergi dengan pihak BNN, Kepolisian Resor Luwu Timur, dan Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Malili kembali gagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika, priskotropika, dan prekursor (NPP) melalui perusahaan jasa titipan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

“Dari total 3 kasus tersebut, berhasil diamankan kurang lebih 26,83 gram NPP jenis tembakau sintetis,” ungkap Andi Oddang Djoeddawi, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili.

Kasus pertama dari tiga rangkaian kasus ini diungkap pada Senin (01/03) di kantor JNT Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara berdasarkan hasil cyber surveilance oleh tim cyber Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Bitung. “Pada kasus ini berhasil diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 5 gram,” papar Andi Oddang.

Baca Juga :   Bea Cukai Bengkalis Ringkus Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Sei Selari

Sementara itu, kasus kedua merupakan hasil sinergi cyber surveilance dari Bea Cukai Juanda, Kanwilsus Bea Cukai Papua. “Jadi, barang bukti kedua diamankan di ke JNT Sorowako dan berhasil diamankan 1 orang tersangka, juga barang bukti diduga narkotika jenis tembakau sintetis seberat kurang lebih 17 gram” tambah Andi.

Baca Juga :   Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Laksanakan Penguatan Integritas Pegawai

“Dan untuk kasus ketiga, kami bersinergi dengan BNNK Palopo, berhasil melakukan penangkapan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa kurang lebih 4,83 gram diduga narkotika jenis tembakau sintetis,” pungkas Andi.

Baca Juga :   Bea Cukai Terus Gempur Rokok Ilegal Demi Kurangi Peredaran Rokok Ilegal

Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dengan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Dan dari ketiga penindakan tersebut, Bea Cukai Malili telah membuat surat bukti penindakan, dan terhadap barang bukti beserta pemilik barang telah diserahterimakan kepada Polres Luwu Timur untuk diproses lebih lanjut.

Andi mengatakan, “ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi lainnya menjaga Indonesia dari peredaran narkotika.” (srv)

MIXADVERT JASAPRO