JagatBisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2021 ini akan menyalurkan anggaran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Provinsi Papua senilai Rp 3,7 Milyar. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan untuk 395 unit rumah bersubsidi di daerah tersebut.
“Bantuan PSU disalurkan oleh Kementerian PUPR agar masyarakat yang tinggal di ruamh bersubsidi merasa nyaman,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Khalawi, pembangunan PSU berupa alan lingkungan sangat membantu mendorong pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah di Papua. Adanya bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong semangat para pengembang untuk membangun lebih banyak rumah bersubsidi untuk masyarakat.
Discussion about this post