Mercy yang Tabrak Pesepeda Terancam 3 Tahun Penjara

Ilustrasi Hukum. Foto: Maxmanroe.com

JagatBisnis.com – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Berhasil AKBP Fahri Siregar mengatakan, kalau kawasan Lingkaran HI yang terdapat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ini tak memiliki deret spesial sepeda. Bagi Fahri, Lingkaran HI ini berlainan dengan ruas jalur yang terdapat di Jalur Sudirman dan Jalur Thamrin.

” Betul jika di mari kan memang, di Lingkaran HI putarannya kan tidak terdapat deret sepeda betul. Ia berlainan dengan sebagian ruas jalur yg terdapat di Sudirman- Thamrin yang memang dilengkapi dengan marka, termasuk deret sepeda spesial yang disiapkan,” tutur Fahri di Lingkaran HI, Jumat 12 Maret 2021.

Karena itu, lanjut Fahri, grupnya meminta, supaya para pesepeda untuk senantiasa menggunakan deret yang telah disiapkan spesial untuk pesepeda. Alhasil, juru mudi mobil yang menabrak seorang pesepeda pada pagi tadi, Jumat 12 Maret 2021, sekitar jam 06. 37 Wib itu belum dapat diklaim bersalah, karena tumbukan itu terjadi di luar deret spesial pesepeda.

Baca Juga :   Ini Alasan Washington Usir 24 Diplomat Rusia

” Hingga saat ini kita amati dari kejadiannya, jelas kalau setelah peristiwa ia tidak memberikan bantuan, ia( juru mudi mobil) pula tidak mengakhiri kendaraannya. Bahkan terdapat informasi ia luang menabrak kedua kalinya,” lanjutnya.

Baca Juga :   Lia Eden Telah Meninggal Pada 9 April, ini Kehebohan yang Pernah Dibuatnya

Alhasil, kejadian tumbukan itu dikategorikan sebagai bentur kabur dan bisa dipidana. Karena, pelaku tidak mengehentikan kendaraannya untuk membantu korban yang terbentur.

” Berikutnya ia pula melarikan diri dan tidak menghadiri kantor kepolisian. Alhasil kejadian ini dikategorikan sebagai bentur kabur dan bisa dipidana dengan Artikel 312 tentang bentur kabur dengan ganjaran kurungan bui sangat lama 3 tahun,” lanjutnya.

Baca Juga :   Diduga Alami Gangguan Jiwa, Oknum Polisi di Bali Bugil saat Naik Motor

Saat ini, korban musibah itu sedang menempuh pemeliharaan di rumah sakit. Kepolisian pula sudah mendapat bukti diri juru mudi mobil jenis Mercy series C300 warna gelap berpelat nomor polisi B 1728 SAQ yang menabrak pesepeda di Lingkaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. Walaupun demikian, petugas kepolisian belum ingin memberberkan bukti diri pelaku, karena pelaku belum memberikan diri. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO