Ekbis  

Bea Cukai Kawal Ekspor Ikan dan Produk Perikanan

JagatBisnis.com – Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kekayaan alam yang melimpah termasuk kekayaan laut. Laut Indonesia mengandung sumber daya hayati yang kaya, termasuk ikan dengan berbagai macam jenis dan keunggulannya. Besarnya jumlah ikan yang ada di perairan Indonesia menjadikannya sebagai salah satu komoditas ekspor yang diandalkan dalam meningkatkan devisa negara. Berangkat dari hal tersebut, Bea Cukai gencar menggali potensi ekspor ikan dan produk perikanan dan mengawal para pelaku usaha untuk dapat menembus pasar ekspor produk perikanan.

Bea Cukai Sibolga menjadi salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yang berupaya mendorong ekspor ikan dari wilayahnya. Pada tanggal 10 Maret 2021 lalu, upaya-upaya yang dilancarkan berbuah manis, ketika PT Sumatera Budidaya Marine (SBM), perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ikan kerapu hidup, telah merealisasikan ekspornya kembali setelah vakum sejak tahun 2018 silam.

Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga, Ahmad Luthfi, pada Jumat (12/03) mengatakan proses pemuatan barang ekspor dilakukan langsung dari Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan. “Memang kegiatan ekspor oleh PT SBM bukan yang pertama kalinya, tetapi pemuatan langsung dari Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, adalah yang pertama kali dilakukan. Adanya fasilitas izin pemuatan di luar kawasan pabean dari Bea Cukai ini memberikan kemudahan dan efisiensi biaya serta waktu pengangkutan bagi perusahaan,” ungkapnya.

Baca Juga :   Beri Asistensi, Bea Cukai Pastikan Fasilitas Kepabeanan Berjalan Baik

Menurut Luthfi, komoditas ekspor berupa ikan kerapu hidup ini diangkut menggunakan Kapal MV. Great Harvest dari Hongkong yang akan diangkut menuju pelabuhan Lampung, dan selanjutnya diekspor ke Hongkong. Kegiatan ini menyumbang devisa ekspor sebesar USD 40.000 atau hampir mencapai Rp600 juta dengan berat total 4.000 kg. Proses pemuatan ikan ke kapal diawasi langsung oleh petugas Bea Cukai bersama Karantina Ikan dan Dinas Perikanan setempat.

“Dengan beroperasinya kembali kegiatan ekspor dari PT SBM ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional (PEN), dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga setempat, hingga akhirnya dapat membantu perekonomian rumah tangga masyarakat, terutama di masa pandemi COVID-19,” kata Luthfi yang berharap ekspor ini terus berlanjut dan menumbuhkan semangat ekspor bagi perusahaan lainnya.

Baca Juga :   Wujudkan Fungsi Industrial Assistance dengan Optimal, Dua Kantor Pelayanan Bea Cukai ini Terima Penghargaan dari Stakeholders

Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2021, sepuluh ton frozen tuna juga diberangkatkan dari Pelabuhan Hub Internasional Bitung ke Australia oleh CV. Ken Jaya Perkasa. Kepala Kantor Bea Cukai Bitung, Agung Riandar Kurnianto dalam pelepasan ekspor perdana tersebut mengungkapkan harapannya bahwa dengan ekspor perdana bisa menambah potensi muatan kontainer ekspor sehingga menarik minat perusahaan pelayaran internasional untuk membuka jalur pelayaran langsung ke luar negeri. Ekspor ini pun diharapkan dapat mendorong perusahaan lainnya untuk dapat juga berkontribusi memajukan Provinsi Sulawesi Utara dengan menghasilkan produk-produk perikanan yang unggul dan diterima di mancanegara.

Ia pun menyatakan kesiapan Bea Cukai Bitung untuk memfasilitasi CV. Ken Jaya Perkasa dan perusahaan lainnya dalam hal pengembangan usaha, “Kami siap memberikan bantuan dan dukungan kepada CV. Ken Jaya Perkasa dan pelaku usaha lainnya dalam pengembangan usaha dengan memanfaatkan fasilitas kepabeanan yang ada seperti fasilitas kawasan berikat, KITE/kemudahan impor tujuan ekspor, dan juga proses kepabeanan lainnya yang dibutuhkan. Semua layanan diberikan tanpa pungutan biaya.”

Baca Juga :   Bahas NLE, Bea Cukai Dukung Peningkatan Kelancaran Arus Logistik Nasional

Selain ekspor ikan, ekspor produk perikanan juga tak luput digiatkan Bea Cukai. Terbukti dengan pelepasan ekspor kepiting hidup milik CV Tiga A dengan negara tujuan China oleh Bea Cukai Banjarmasin pada tanggal 5 Maret 2021. Kepiting hidup sebanyak 93 koli dengan berat total hampir tiga ton tersebut diekspor lewat jalur udara dengan transit di Jakarta. “Ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Selatan memang memiliki potensi yang cukup besar. Rencananya untuk ekspor komoditas perikanan akan dilaksanakan secara berkala. Seluruh Komoditi yang diperoleh merupakan hasil perikanan di Kalimantan Selatan yang dikumpulkan oleh CV. Tiga A. Kami berharap dengan adanya ekspor ini dapat mendorong dan meningkatkan ekspor di Kalimantan Selatan terutama untuk komoditas perikanan,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, Kurnia Saktiyono.

Penggalian potensi ekspor ikan dan produk perikanan dan kesiapan Bea Cukai mengawal para pelaku usaha untuk dapat menembus pasar ekspor produk perikanan pada akhirnya ditujukan untuk memberikan kontribusi aktif pada kemajuan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. (srv)

MIXADVERT JASAPRO