Dian pun menjelaskan tentang teknis pemberian fasilitas KITE IKM (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah), yaitu sebuah fasilitas yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk tujuan ekspor. “Dengan diberikannya Fasilitas KITE IKM, yang diyakini mampu mengurangi biaya produksi, diharapkan dapat mendorong UMKM khususnya di wilayah Kota Malang untuk melakukan ekspor. Satu hal yang perlu diingat, pemberian fasilitas KITE IKM, hingga nantinya UMKM tersebut dapat melakukan ekspor tidak dikenakan biaya sepersenpun,” lengkapnya.
Tak berbeda, di Gresik, Bea Cukai bersama Diskopindag Kabupaten Gresik bersama membahas kiat-kiat meningkatkan ekspor di Gresik, termasuk mencari pembeli dan bantuan pembiayaan dari instansi terkait. Pada tanggal 17 Februari 2021 lalu pun kedua instansi mengunjungi dan mengasistensi UMKM Soe Art Jaya, produsen tas dari bahan alam, agar segera dapat melaksanakan ekspor produknya.
Discussion about this post