Syafrin menjelaskan kalau pembangunan rute sepeda dengan cara permanen dilakukan karena melihat animo warga yang terus menjadi besar. Bagi ia, sepeda saat ini telah diakui sebagai salah satu pemindahan masyarakat.
Pesepeda, bagi ia, pantas menyambut sarana yang serupa dengan pengguna ataupun juru mudi pemindahan lain, bagus dari bidang keamanan dan kenyamanan.
” Ini wajib difasilitasi supaya para pesepeda itu terkabul pandangan keamanan keamanan, kenyamanan, dan pasti segar di tengah endemi Covid- 19,” tuturnya.
Saat ini, tutur Syafrin, grupnya masih menunggu cara pembangunan yang masih dilakukan dan pemasangan rambu- rambu lalu rute. Setelah itu akan dilakukan pemasyarakatan pada masyarakat.
” Pengaturannya sudah terdapat dalam UU 22 atau 2009, pasti kita akan berkoordinasi dengan rekan- rekan kepolisian. Tetapi dalam tataran ini kita akan memajukan pandangan pemasyarakatan dengan cara padat,” tuturnya. (ser)
Discussion about this post