Budi menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 tak menjadi hambatan pihaknya dalam menjalankan kegiatan pengawasan berkelanjutan dan maksimal terhadap upaya-upaya pelanggaran terhadap Undang-Undang Kepabeanan. Menurutnya, lalu lintas penerbangan yang berangsur kembali ramai menjadi celah para pelaku kejahatan melancarkan aksinya.
“Bersama mari kita perkuat sinergi antar instansi dan aparat keamanan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal demi kemaslahatan bersama bangsa Indonesia,” pungkasnya. (srv)
Discussion about this post