Sadis, Bocah 9 Tahun Tewas di Tangan Pemuda

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Nasib naas mengenai anak berumur 9 tahun nama samaran AATA, masyarakat Kecamatan Kekangan, yang jadi korban pembantaian seorang anak muda di rumah korban.

Aksi berani anak muda bernama Uli Abrori (20) masyarakat Kelurahan Karangduak, Kecamatan Kota, Sumenep, dipicu corak marah dan sakit batin pada orang berumur korban Mohammad Karimullah( 58). Di mana pelaku dan papa korban luang ikut serta cekcok dan menuduh papa korban jadi pemicu salah satu keluarganya yang sakit.

” Peristiwa sekitar jam 23: 45 Wib, pelaku berjalan kaki mengarah rumah Karimullah dan membuat anggar dengan sarung tangan gelap. Melihat pelaku, Krimullah dan istrinya berusaha menjauh untuk melaporkan pada petugas dusun jika pelaku menggila dan membuat anggar,” tutur Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah, Senin (8/3/2021).

Baca Juga :   Buronan Korupsi di Sleman Akhirnya Berhasil Dibekuk

Saat peristiwa, korban yang sedang tidur tersadar dampak suara gaduh dampak kelakuan pelaku. Korban juga berteriak histeris karena khawatir, tetapi pelaku yang diduga gelap mata langsung masuk kamar korban dan memancung korban dengan anggar dari arah balik.

Baca Juga :   Gasak Rp400 Juta di PIK, 6 Perampok Dibekuk Polisi

” Saat ini pelaku sudah dibekuk dan ditahan di Polres Pamekasan, dugaan sementara pelaku menyiksa korban sampai meninggal karena pelaku sakit batin pada papa korban. Sakit batin karena apa, kita belum dapat jelaskan, karena interogator masih memahami permasalahan ini,” jelasnya.

Baca Juga :   Kompak Jual Sabu Hasil Tangkapan, 11 Oknum Polisi Terancam Hukuman Mati

Dampak aksi itu, pelaku rawan Artikel 340 Sub 338 Sub 351 Bagian 3 Buku Undang- Undang Hukum Kejahatan( KUHP) tentang permasalahan pembantaian berencana, ialah dengan bahaya ganjaran mati ataupun sama tua hidup dengan ganjaran sangat lama 20 tahun bui. (ser)

MIXADVERT JASAPRO