Memanas, Demokrat Laporkan KLB Sibolangit ke Polda Sumut

KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

JagatBisnis.com –  Badan Arahan Wilayah (DPD) Demokrat Sumatera Utara mengutip tindakan dengan melaporkan kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) berjalan di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang ke Polda Sumut, Sabtu 6 Maret 2021.

Perihal itu, dikatakan oleh Eksekutif Kewajiban( Plt) Pimpinan DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain saat dikonfirmasi pada Senin malam, 8 Maret 2021. Beliau menginginkan pihak kepolisian langsung melakukan cara hukum terkait informasi disampaikan itu.

” Kita melaporkan awal ke Polda Sumut. Tidak berkuasa menggunakan ciri partai Demokrat. Karena, yang melakukan itu sudah dihentikan,” kata Herri.

Baca Juga :   Relawan EBY: Semoga Polemik Demokrat Cepat Berakhir

Laporkan kepolisian, bagi Herri berdasarkan perlengkapan fakta yang mereka miliki saat berjalan KLB di Penginapan The Hill, di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021.

” Hari Sabtu kemarin laporkan ke Polda Sumut. Kita melaporkan KLB bawah tangan itu, bagus itu pembohong. Mengganggu dan kontaminasi julukan bagus. Pemakaian (ciri) tidak sebenarnya,” tutur Herri.

Setelah itu, usaha buntut. Herri mengatakan sudah menghadiri Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk menyampaikan KLB itu, bawah tangan dan melanggar Angkatan darat (AD) atau ART Partai Demokrat.

Baca Juga :   Soal Intel Polres Datangi Demokrat Melawi, Ini Penjelasan Polda Kalbar

” Itu kan pembohongan, setelah itu melaporkan ke Kemenkuham Sumut. Kita menekan, Kemenkuham di Jakarta tidak mengesahkan KLB tidak jelas karena melanggar Angkatan darat (AD) atau ART. Tidak terdapat satu juga, yang dijalani dan dilanggar,” tutur Herri.

Sebelumnya, KLB Partai Demokrat yang dipelopori dan dilaksanakan oleh para mantan penggagas Partai dan mantan kandidat berlambang mercy itu, yang berjalan sejak 5 sampai 7 Maret 2021, untuk memilah Pimpinan Biasa Partai Demokrat.

Baca Juga :   AHY Digugat ke PN Jakarta Pusat

Hasil voting berdiri, partisipan KLB akur menunjuk Moeldoko sebagai Pimpinan Biasa Demokrat rentang waktu 2021- 2025 dan Marzuki Ali sebagai Pimpinan Pengajar Demokrat. Setelah itu, dalam kongres partisipan pula memberhentikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Pimpinan Biasa Demokrat, yang legal saat ini. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO