Berita  

Kementerian PUPR Bersama Bank Mandiri Salurkan Dana Program BSPS Rp 4,82 M di Kalsel

JagatBisnis.Com – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II melalui Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Kalimantan Selatan kembali menunjuk Bank Mandiri menjadi bank penyalur dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Tahun Anggaran 2021 kepada 2.140 Masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di Kalimantan Selatan agar dapat memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.

“Jumlah dana Program BSPS yang akan disalurkan Bank Mandiri senilai Rp 42,8 Milyar.  Rencananya dana akan disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Selatan melalui Peningkatan Kualitas (PK) atau perbaikan rumah sebanyak 2.140 unit rumah yang meliputi Atap, Lantai, Dinding atau Aladin,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Nursal yang diwakili Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Erpika Ansela Surira di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Dirinya menerangkan Bank Mandiri nanti akan berperan sebagai penyalur dana dari  Kementerian PUPR ke penerima bantuan. Namun demikian ada syarat bahwa dana bantuan tersebut akan cair setelah ada verifikasi dari koordinator fasilitator di desa termasuk juga bukti pengiriman barang atau material bangunan dari toko bangunan yang ditunjuk..

Baca Juga :   Direktur RUK Temui Bupati Sumedang Bahas Relokasi Korban Tanah Longsor

“Setiap penerima bantuan Program BSPS akan mendapatkan dana Rp 20 juta yang akan digunakan untuk pembelian material bangunan  dan upah tukang,” jelasnya.

Baca Juga :   Peletakan Batu Pertama, Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Besakih di Bali

Penandatanganan kerjasama Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan Balai P2P Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dengan Bank Mandiri berlangsung di kantor PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, Jalan Lambung Mangkurat No. 8 Banjarmasin. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut  Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, Vice President PT Bank Mandiri area Banjarmasin, Government Banking Head Region IX/Kalimantan beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Program BSPS adalah program peningkatan kualitas rumah yang tidak layak huni dan bukan merupakan pembangunan rumah baru. Program dari Kementerian PUPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan dana bantuan maksimal senilai Rp 20 juta dengan rincian Rp17,5 Juta per unit rumah berupa material yang diberikan ke penerima bantuan dan upah tukang dengan nilai Rp 2,5 juta.

Baca Juga :   Renovasi TMII Rampung 100 Persen, Siap Sambut Delegasi KTT G20

Vice President PT.Bank Mandiri(Persero) Tbk area Banjarmasin, Hari Nugroho Sujiono menyambut baik atas kepercayaan dari Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan kembali Bank Mandiri sebagai Bank Penyalur Dana Program  BSPS untuk tahun anggaran 2021.

“Terimakasih atas kesempatan yang dipercayakan kembali kepada Bank Mandiri sebagai Bank Penyalur Dana BSPS, meskipun dalam masa pandemi ini kami tetap komitmen untuk mensukseskan menyalurkan bantuan yang dipercayakan pemerintah kepada kami,” ucapnya.(hab)

MIXADVERT JASAPRO