JagatBisnis.com – Bea Cukai terus berperan aktif dalam optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara tepat sasaran di beberapa daerah di Pulau Jawa. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai pusat kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola oleh pengusaha.
Pada kesempatan ini Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyambut kunjungan kerja anggota Komisi XI DPR RI, Dr. H. Musthofa, pada Selasa (23/02) di aula kantor. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Pemda dari Provinsi Jateng, Kabupaten Kudus, Jepara, dan Demak.
“Kita ibaratkan perusahaan ilegal itu pencuri yang mau nyuri karena ketidakmampuaan mereka, karena biaya yang dipakai tinggi. Jadi kita upayakan untuk mencari solusi. Salah satunya pembangunan KIHT, karena akan menguntungkan semua pihak, masyarakatnya, pemerintah, dan ada juga fungsi edukasinya,” tutur Musthofa.
Discussion about this post