Ada pula besaran gaji PPPK, angka sangat kecil ialah Rp1, 7 juta- Rp2, 7 juta, dan sangat besar Rp4, 1 juta- Rp6, 8 juta.
Mengambil Peraturan Menteri Finansial Republik Indonesia Nomor 202 atau PMK. 05 atau 2020 tentang Aturan Cara Pembayaran Gaji Dan Bantuan Karyawan Penguasa Dengan Akad Kegiatan yang Diberatkan pada Anggaran Pemasukan dan Belanja Negeri, tidak hanya gaji utama, PPPK pula akan mendapatkan beragam bantuan kemampuan yang membuat nominal gaji PPPK terus menjadi besar.(ser)
Discussion about this post