Dianggap Praktis, Sunat Laser Ternyata Berbahaya

Ilustrasi

JagatBisnis.com –  Sunat merupakan pembedahan penaikan kulup yang ialah kulit yang menutupi akhir penis. Saat ini ada opsi sunat yang dapat dilakukan, salah satunya metode laser yang prosesnya lebih kilat dan kekinian.

Banyak warga yang masih menggunakan tata cara sunat menggunakan laser( electrical cauter) ini. Padahal, tidak sedikit ancaman yang ditimbulkan. Tidak hanya asumsi efisien, warga pula memilah alasan sunat menggunakan laser karena prosesnya kilat.

Kisah anak di Pekalongan sebagian tahun lalu yang kepala kelaminnya turut terpenggal setelah disunat dengan menggunakan metode laser merupakan salah satu informasi yang masih sedikit diketahui warga, tentang ancaman sunat menggunakan tata cara laser ini.

Dokter Ahli Urologi Rumah sakit Siloam, Dokter Arry Rodjani, SpU( K), mengatakan, apa yang dianggap sebagai sunat laser tidak menggunakan tenaga sinar, tetapi menggunakan tenaga panas dengan menggunakan perlengkapan elektrokauter untuk memotong jaringan, koagulasi dan diseksi.

” Pada pemakaian kauter( sunat laser), arus listrik langsung mengarah penis jaringan penis dan bila preputium( kulup penis) dipotong dengan kauter bisa terjadi keseluruhan phallic loss ataupun kendala saraf yang parah. Oleh karenanya, sibelum sirkumsisi yang butuh diperhatikan merupakan gejala dan kontraindikasi,” ucapnya saat dialog yang diadakan oleh Forum Wartawan Online( FJO), Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga :   Bekerja Cerdaslah di Usia Muda agar Tuamu Nyaman dan Bahagia

Pada sunat dengan perlengkapan ini, bagi Arry, tenaga listrik ditunjukan langsung mengarah jaringan penis, di mana ini beresiko menyebabkan terbakarnya jaringan hingga ke glans penis dan bisa menyebabkan cedera bakar yang hebat, dan selesai dengan teramputasinya glans penis( keseluruhan phalic loss), paling utama bila saat kulup dipotong terjadi kontak antara kauter dengan klem.

” Biasanya alasan menggunakan perlengkapan ini merupakan bisa melakukan sunat dengan lebih kilat dan resiko epistaksis yang lebih sedikit. Tetapi mengenang ancaman yang bisa terjadi amat sungguh- sungguh dan biasanya selesai dengan kerusakan jaringan yang tidak bisa diperbaiki, sudah sepatutnya metode sunat ini tidak bisa dilakukan,” tutur ia.

Baca Juga :   Orang Tua Jangan Sering Larang Anak saat Bermain

Untuk menghindari terbentuknya luka dampak metode sunat yang salah, World Health Organization: Task Force of Circumcision mengusulkan sunat wajib dilakukan oleh daya yang berpengalaman dan profesional dengan menggunakan metode yang murni dengan memerhatikan penindakan perih yang bagus. Sebagian riset, bagi Arry, bahkan sudah tidak menyarankan sunat laser untuk dilakukan.

Dihubungi dengan cara terpisah, Pimpinan Perhimpunan Dokter Ahli Operasi Indonesia, Profesor Andi Asadul Islam mengatakan, di Indonesia anak muda yang melakukan sirkumsisi metode laser sebesar 10, 2 juta ataupun 12 persen.

Profesor Andi mengatakan, belum terdapat riset dengan cara spesial yang menjelaskan tentang gejala untuk sunat laser, tetapi untuk pengkhitanan, laser memberikan khasiat untuk epistaksis yang lebih sedikit.

” Tetapi pula memiliki resiko, resiko kepala penis terpenggal lebih besar, luka pada kelenjar penis ataupun uretra dan cedera bakar,” tutur Andi.

Dokter. Jasra Putra, Meter. Pd Komisioner KPAI Bagian Pengawasan, Monitoring dan Penilaian, yang muncul dalam kegiatan itu mengatakan, pemasyarakatan butuh ditingkatkan pada warga terkait dengan keunggulan dan kekurangan dari metode sunat yang terdapat saat ini, supaya warga teredukasi memilah tata cara sunat yang nyaman dan sedikit resiko untuk anak.

Baca Juga :   Bolehkah Berolahraga di Bulan Ramadan?

Jasra pula mengatakan, perlunya memusatkan warga untuk melakukan metode sunat di sarana kesehatan yang memiliki permisi dan memiliki standar operasional metode dalam melakukan sunat dengan daya kesehatan yang profesional dan terjangkau.

“ Kedudukan alat massa dalam UU PA memiliki tanggung jawab dalam penyebarluasan informasi dan modul bimbingan yang bermanfaat dari pandangan sosial, adat, pembelajaran, agama, dan kesehatan anak dengan memerhatikan kebutuhan terbaik untuk anak,” tutur Jastra.

Tidak hanya itu, imbuh Jastra, orangtua butuh mendukung anak untuk fokus melihat keunggulan diri daripada kekurangan anak, alhasil tingkatkan rasa yakin dirinya.

” Proteksi dan pelampiasan hak anak yang mengalami disabilitas masuk dalam proteksi spesial begitu juga diatur dalam Undang- Undang PA,” tutur Jastra.(ser)

MIXADVERT JASAPRO