JPU menggugat tersangka dengan Artikel 2 Bagian (1) ataupun Artikel 3 Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pergantian UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan juncto Artikel 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pergantian UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor. Dalam artikel itu diancam ganjaran 20 tahun bui dan dapat pula rawan ganjaran mati. (ser)
Discussion about this post