Ekbis  

Percepatan Anti Dumping Untuk Menciptakan Pasar yang Sehat dan Meningkatkan Daya Saing Industri BJLAS Indonesia

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi

JagatBisnis.Com – China kembali memperlihatkan gairah ekonomi pasca meredanya wabah Covid-19 dengan meningkatkan produktivitas di sektor industri baja. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha baja lokal dan pemerintah Indonesia dalam menghadapi serbuan baja impor.

Dampak Covid-19 melanda seluruh dunia khususnya di sector manufaktur. China sebagai negara penghasil baja terbesar dunia pun sempat mengalami penurunan produktivitas. Menurunnya impor baja China ke Indonesia juga tidak terlepas dari upaya pengendalian importasi oleh pemerintah Indonesia.

“Penurunan impor ini diyakini berkontribusi kepada surplus neraca perdagangan Indonesia, namun surplus perlu dipertahankan kedepan dengan menjaga keseimbangan supply demand baja nasional untuk menarik investasi. Yang harus dipastikan dengan rata-rata peningkatan kebutuhan nasional 5% per tahun, pasar mampu memenuhinya dengan prioritas berasal dari industri dalam negeri”, ucap Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika/ ILMATE, Kementerian Perindustrian melalui webinar yang digelar bertajuk “Fair Trade Series” Peningkatan Daya Saing Industri BJLAS Dengan Menciptakan Arena Bermain Yang Sejajar, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga :   Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Industri Baja Nasional dari Impor

Tercatat, periode Januari-April 2020 importasi produk besi dan baja mencapai 2 juta ton atau mengalami penurunan sebesar 14% dibandingkan dengan tahun 2019 (y-o-y). Penurunan berlangsung hingga Juni 2020 seiring turunnya pasar baja Indonesia.

Namun pasca sembuh dari Covid-19, China menunjukan perbaikan ekonomi. Menurut data BPS semester II Juli 2020, terdapat peningkatan angka impor Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) sejak Juli 2020 dengan titik tertinggi yaitu di Desember 2020 sebesar 166% dibanding bulan sebelumnya.

Baca Juga :   Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Industri Baja Nasional dari Impor

Indonesia Zinc Alumunium Steel Industries (IZASI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, sejak 2016, industri BJLAS dalam negeri mengalami cedera materiil, seperti menurunnya kinerja finansial dan pemutusan hubungan kerja pegawai (PHK) akibat serbuan impor yang menyebabkan tidak optimalnya penggunaan kapasitas produksi dan membawa kepada tingkat utilisasi hanya dikisaran 50%.

Menyikap hal tersebut, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi mengatakan, agar tercapai kesetaraan area bermain (equal level playing field) untuk memberikan kesempatan industri BJLAS dalam negeri sembuh, terlindung dan dapat bersaing secara adil (fair trade), maka percepatan regulasi “trade remedies” berupa Anti Dumping BJLAS yang dikeluarkan KADI pada 12 Februari 2021, sangatlah penting untuk segera disahkan.

Baca Juga :   Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Industri Baja Nasional dari Impor

“Aturan Trade Remedies salah satunya adalah Anti Dumping sebagai wujud konsistensi aturan yang berkiblat pada perlindungan industri dalam negeri dari serangan impor yang tidak sehat. Hal ini merupakan tindakan konkrit untuk mengendalikan impor dan sekaligus memberikan kesempatan industri baja dalam negeri untuk mampu merencanakan bisnis jangka panjang yang berpotensi kepada penambahan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan tentunya dapat menarik investasi baru serta melambungkan neraca perdagangan Indonesia.” terang Bachrul Chairi di Jakarta, Rabu (3/3/2021).(hab)

MIXADVERT JASAPRO