Pelajar SMP Diamankan Polisi karena Kedapatan Jual Sabu

Ilustrasi Borgol Foto: Tribun

JagatBisnis.com – Polisi meringkus seorang siswa Sekolah Menengah Awal( SMP) di Kabupaten Mandailing Natal( Madina), berinsial AS. Siswa itu berani menjual narkoba jenis sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Madina meringkus AS saat terletak di tengah persawahan Dusun Alur Pagur, Kabupaten Mandina, Selasa, 2 Maret 2021. Siswa yang bersandar di kursi kategori 2 SMP itu, langsung diboyong ke kantor polisi untuk menempuh pengecekan.

” Dari penahanan AS ini, kita amankan lebih dari 1 gram sabu yang akan diedarkan pada seorang konsumen,” ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina, Ajun Komisaris Polisi Manson Nainggolan, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga :   Istri di Mataram Bantu Suami Jual Sabu

Manson mengatakan grupnya tengah berburu bos narkoba yang menyediakan dan memerintahkan AS untuk berdagang sabu itu. Aparat juga, berterus terang sudah mendapat bukti diri bos narkoba itu.

Baca Juga :   Pelaku Investasi Bodong Lucky Star Akhirnya Diringkus

” Bukti diri si bos telah diketahui dan masih dalam pelacakan karena telah melarikan diri,” tutur Manson.

Mirisnya, siswa pada biasanya sedang padat jadwal berlatih daring karena endemi COVID- 19. Sementara AS justru padat jadwal berdagang sabu. Pada aparat, AS berterus terang hasil profit jual benda tabu itu untuk uang jajanan.

Baca Juga :   Curi Uang Majikan, Pria Ini Dicokok Polisi

“ Untuk jajanan. Soalnya selama prei sekolah, aku tak bisa bagian jajanan dari orang berumur,” tutur AS. (ser)

MIXADVERT JASAPRO