Kendati begitu, lanjut dia, pencarian harta karun ini ada syaratnya. Salah satunya, meminta perizinan resmi ke pemerintah Indonesia melalui BKPM. Kemudian ada syarat-syarat lain yang juga harus dipenuhi. Tidak bisa langsung masuk OSS kemudian izin didapatkan, harus ada syarat-syarat notifikasi.
“Syaratnya itu tidak gampang karena ini bukan barang sembarangan, semakin bagus barang, semakin syaratnya bagus,” pungkasnya.(esa)
Discussion about this post