JagatBisnis.Com – Dicabutnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang investasi minuman keras membuat harga saham pabrik bir milik Pemprov DKI PT Delta Djakarta menurun di bursa efek Indonesia.
Dua saham produsen minuman keras (miras) mulai bergerak cenderung melemah pada perdagangan sesi kedua Selasa (2/3), setelah aturan investasi minuman keras dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun dua saham produsen miras tersebut adalah PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) dan PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI).
Walaupun sempat melesat hingga 4,71% pada awal sesi I hari ini, namun pada perdagangan sesi II pergerakan saham DLTA mulai menurun. Saat ini, saham DLTA bergerak stagnan di level Rp 3.820/unit
Data perdagangan mencatat nilai transaksi saham DLTA siang ini mencapai Rp 1,2 miliar dengan volume transaksi yang diperdagangkan sebanyak 296 ribu lembar saham.
Discussion about this post