Ini Tantangan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

JagatBisnis.com  – BPJS Ketenagakerjaan Siap menghadapi tantangan utama pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo usai Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJAMSOSTEK, Selasa (2/3/2021).

Anggoro menegaskan, dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi. Karena
secara umum dan berdasarkan ISSA, ada 4 tantangan yang siap dihadapi ke depan.

“Pertama, perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia. Kedua, perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0. Ketiga, peningkatan manfaat dan kecepatan layanan. Dan, keempat peningkatan IT Agility,” paparnya.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Subsidi Iuran Dana Pensiun

Dia menjelaskan, dari kondisi jaminan sosial sekarang, pihaknya memiliki startegi besar dalam 100 hari pertama yang disebut Same Day Service. Oleh sebab itu, dirinya dan direksi ingin memberikan dampak nyata yang langsung berdampak bagi tenaga kerja. Dalam menjalankan tugasnya, Anggoro telah menetapkan jajaran direktur teknis yang membidangi masing-masing direktorat.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Dirut BPJS Ketenagakerjaan terkait Dana JHT

“Kami berharap sinergi positif yang terjalin dengan DJSN mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK, untuk mewujudkan visi dan misi dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada peserta. Karena dari sisi kepesertaan, kami akan memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta,” bebernya.

Sementara itu, dari sisi lanyanan, lanjut dia, akan merebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Pihaknya juga sangat concern dengan data dan kolaborasi.

Baca Juga :   Perusahaan Nihilkan Kecelakaan Kerja Meningkat 37 Persen

“Fokus utama kami tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanahkan kepada kami, yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Maka kami akan persiapkan segala sesuatunya agar JKP ini segera bisa terimplementasi dengan baik dan menjadi penyempurna jaminan sosial yang sudah ada,” tutup Anggoro. (eva)

MIXADVERT JASAPRO