JagatBisnis.Com – Ketua DPRD DKI Jakarta Preasetio Edi Marsudi mengaku melarang Gubernur DKI menjual saham sebesar 26,25 persen milik Pemprov DKI di pabrik bir, PT Delta Djakarta.
Pras, sapaan akrabnya, berdalih, Pemprov DKI dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran minol. “Kalau kita tidak ada di dalam, kita enggak akan bisa mengawasi sampai ke tingkat RT, RW. Kan mereka yang punya data itu,” kata Pras, sapaan karib Prasetio, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/3).
Lebih lanjut politikus PDIP itu menjelaskan bahwa kepemilikan 26,25% saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta bukan dari hasil membeli melainkan hibah dari pemerintah pusat untuk dikelola secara bijak.
Selain itu, kepemilikan saham di PT Delta membawa keuntungan bagi Pemprov DKI Jakarta yakni dari pembagian dividen setiap tahun yang nilainya bisa mencapai puluhan miliar dan bisa masuk ke kas Pemprov DKI.
Discussion about this post