Vaksin Mandiri Harus Gratis kepada Karyawan dan Keluarga

Ilustrasi penyuntikan Vaksin COVID-19

JagatBisnis.com – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menerangkan vaksin memikul royong yang dilakukan mandiri oleh industri pada pegawai dan keluarganya akan diserahkan dengan cara free, dan jadi tanggung jawab industri itu.

” Yang berarti, prinsipnya wajib free diserahkan. Yang namanya vaksin memikul royong sumbernya merupakan industri, mereka yang mencarikan vaksin, dan wajib free untuk semua pegawai dan keluarganya,” tutur Menkes Budi dalam bertemu pers daring, Minggu.

Vaksin memikul royong sendiri telah diatur dalam Artikel 7 bagian( 4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Bagan Penyelesaian Endemi COVID- 19.

Baca Juga :   Pemerintah Kebut Vaksinasi Lansia

Jenis Vaksin COVID- 19 untuk penerapan vaksinasi memikul royong pula wajib berlainan dengan jenis vaksin COVID- 19 yang digunakan untuk vaksinasi program penguasa, supaya tidak mengusik rute penyaluran vaksin nasional.

Berikutnya, jenis vaksin COVID- 19 yang esoknya digunakan untuk vaksinasi COVID- 19 wajib telah menemukan persetujuan pemakaian pada era gawat( emergency use authorization), ataupun publikasi nomor permisi membentar( NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang- perundangan.

Sebelumnya, Menkes pula telah memutuskan jenis vaksin COVID- 19 melalui Kepmenkes HK. 01. 07 atau MENKES atau 12758 atau 2020 tentang Penentuan Jenis Vaksin untuk Penerapan Vaksinasi COVID- 19.

Baca Juga :   Vaksinasi COVID Dosis 2 di RI Tembus 70,38 Persen

Saat ini, ada 4 jenis vaksin COVID- 19 yang sudah datang di Indonesia ialah Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac.

” Merknya tidak bisa serupa biar tidak terjadi saingan rebutan pasokan. Jadi ditentukan suplainya merupakan bonus dari sumber- sumber produsen vaksin di semua bumi di luar 4 yang penguasa sudah bisa,” tutur Menteri Budi.

Beliau berambisi, vaksin memikul royong akan memesatkan cara vaksinasi dan memperpendek sasaran penanganan vaksinasi untuk lebih dari 181 juta penduduk Indonesia yang semula diresmikan 15 bulan jadi 12 bulan.

Baca Juga :   Erick Thohir: Bom Makassar Ganggu Program Vaksinasi

Lebih lanjut, Menkes mengatakan kalau kerja sama dan inovasi dari pihak penguasa, pihak swasta, dan warga dapat mendesak percepatan penerapan vaksinasi COVID- 19. Salah satu inovasi itu merupakan vaksinasi COVID- 19 drive thru di Nusa 2, Bali.

” Terus menjadi banyak yang ikut serta, besar kemungkinannya untuk kita mencapai herd immunity. Modal sosial di Indonesia besar banget. Kali ini, perang melawan endemi, dapat kita hadapi bersama,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO