Ekbis  

Dukung UMKM Berjualan, Payfazz Luncurkan Fitur Warung Online

JagatBisnis.Com – Dampak Pandemi Covid-19 mampu mengubah kanal penjualan UMKM yang semula offline menjadi online untuk meminimalisir kontak fisik dan pembatasan mobilitas oleh pemerintah guna mencegah penyebaran virus.

Berdasarkan data BPS per Mei 2020 menunjukkan 11,7 juta dari 64 juta UMKM telah merambah ekosistem digital. Saat ini terdapat potensi lebih dari 55,8 juta atau 87% UMKM yang masih belum terdigitalisasi. Hal ini menjadi potensi bagi startup (perusahaan rintisan) untuk membantu meningkatkan usaha UMKM yang ada melalui platform digital.

Melihat peluang ini Payfazz melakukan sebuah inovasi untuk para Agen yakni dengan meluncurkan Fitur Warung Online. Fitur ini memungkinkan para Agen untuk menjual produk jualannya secara online melalui tautan profil warung online pada aplikasi Payfazz yang mana bisa mereka bagikan kepada pelanggannya melalui sosial media atau chat.

Aplikasi ini merupakan pengembangan dari fitur yang telah diluncurkan pada bulan Agustus tahun lalu yakni Menu Alat Warung, yang mana nantinya pesanan oleh pelanggan dapat langsung tercatat di aplikasi Payfazz sehingga bisa mengurangi kontak fisik dengan pelanggan.

“Dengan adanya Fitur Warung Online ini, diharapkan para Agen Payfazz selain dapat mengurangi kontak fisik dengan pelanggan, fitur ini juga dapat memperluas cakupan pelanggannya sehingga bisnisnya semakin berkembang dan meningkat.” ungkap Safina Saleh, Brand Manager Payfazz dalam siaran pers, Jumat (26/2/2021).

Para Agen Payfazz dapat mendaftarkan usahanya secara gratis melalui aplikasi Payfazz dan kemudian menginput barang-barang yang akan dijual antara lain barang kelontong, grosir, pakaian, makanan, minuman, atau lainnya yang akan ditawarkan kepada pelanggan. Setelah itu para agen dapat membagikan tautan yang sudah disediakan dalam  aplikasi Payfazz dengan fitur share melalui berbagai platform seperti Whatsapp, Telegram, atau media sosial lainnya. Pembeli yang membuka tautan tersebut akan melihat situs produk-produk dari toko Agen tersebut dan langsung dapat memesannya secara online.

“Dengan fitur ini para Agen Payfazz dapat membuat situs belanja online pribadi, memajang produk yang dijual, dan membagikannya kepada seluruh pelanggannya. Hal ini dapat memperluas jangkauan usaha dan meningkatkan jumlah pelanggan. Selain itu, Agen tidak perlu khawatir tambahan biaya operasional karena fitur ini bisa digunakan oleh semua agen secara cuma-cuma.” tutup Safina.(hab)

MIXADVERT JASAPRO