JagatBisnis.com – Vaksin Memikul Royong telah ditetapkan dan tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk menata program vaksinasi COVID- 19. Sesuai permenkes nomor 10 tahun 2021 itu, hingga konsumsi vaksin mandiri akan berlainan.
Banyak perihal terkini hal peraturan ini alhasil berikan kebimbangan pada warga. Selanjutnya kenyataan yang butuh diketahui terkait Vaksinasi Memikul Royong.
Bukan mengenakan 4 vaksin sebelumnya
Ahli ucapan vaksinasi Kemenkes dokter Siti Nadia Tarmizi mengatakan kalau vaksin mandiri untuk swasta esok tak mengenakan keempat vaksin yang telah lebih dini dipesan penguasa. Perihal itu untuk membenarkan program vaksinasi dapat berjalan sesuai rencana.
” Jenis vaksin memikul royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer. Alhasil dengan ini kita dapat membenarkan tidak terdapat kebocoran vaksin itu yang akan digunakan untuk vaksin memikul royong,” kata Nadia, dalam rapat pers dengan cara daring, Jumat 26 Februari 2021.
Discussion about this post