Ekbis  

Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Industri Baja Nasional dari Impor

JagatBisnis.Com – Seiring maraknya impor baja yang masuk ke kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam, pemerintah harus bisa memperhatikan nasib keberlanjutan industri baja nasional. Maraknya impor baja karena adanya pembebasan bea masuk, termasuk bea masuk antidumping, bea masuk imbalan, dan bea masuk pengamanan perdagangan.

“Kami sudah meminta pemerintah untuk mengenakan bea masuk antidumping terhadap impor pelat di FTZ Batam. Tapi hal ini tidak dapat dilakukan sebelumnya karena terbentur Peraturan Pemerintah No. 10/2012,” kata Direktur Technology dan Businnes Development Krakatau Posco Gersang Tarigan, dalam diskusi bertema, “Dampak Pengesahan PP Nomor 41/2021 Terhadap Industri Baja Nasional, yang digelar secara virtual, Jumat (26/2/2021).

Dia menjelaskan, konsumsi pelat baja untuk galangan kapal di FTZ Batam, relatif besar jika dibandingkan galangan kapal di luar Batam. Permintaan pelat baja di Batam mencapai 400 ribu ton per tahun, tetapi 304 ribu ton atau 76 persen beras dari impor. Bahkan, jumlah impor pelat baja di Batam, 68 persennya dipasok dari Ukraina, Singapura, dan China.

Baca Juga :   Percepatan Anti Dumping Untuk Menciptakan Pasar yang Sehat dan Meningkatkan Daya Saing Industri BJLAS Indonesia

“Tiga negara ini melakukan dumping atau menjual di bawah harga normal di pasar domestik negara pengekspor. Ini jelas merugikan industri baja nasional. Karena harganya tidak wajar sehingga industri baja nasional akan sulit bersaing,” ungkap Gersang.

Baca Juga :   Percepatan Anti Dumping Untuk Menciptakan Pasar yang Sehat dan Meningkatkan Daya Saing Industri BJLAS Indonesia

Oleh sebab itu, lanjut Gersang, pihaknya pemerintah melakukan pengawasan yang ketat di FTZ dan KEK, agar produk impor di kawasan tersebut tidak keluar atau merembes ke tempat lainnya. Apalagi, Batam merupakan pasar terbesar untuk pelat baja. Kalau baja nasional tidak bisa masuk, tentu industri nasional mengalami kesulitan yang amat berat.

Baca Juga :   Percepatan Anti Dumping Untuk Menciptakan Pasar yang Sehat dan Meningkatkan Daya Saing Industri BJLAS Indonesia

“Industri baja nasional akan merugi, dan kami sangat terdampak. Apalagi, kalau kami tidak bisa masuk, ya tentu kami mengalami kesulitan yang sangat berat. Makanya harus ada kontrol yang ketat,” tegasnya.(eva/hab)

MIXADVERT JASAPRO