Humas Bea Cukai Meulaboh mengedukasi penjual mengenai rokok ilegal. Para penjual diajari cara mengidentifikasi rokok ilegal dan sanksi menjual rokok ilegal. “Kami berharap lewat sosialisasi tersebut, masyarakat mendapat edukasi tentang rokok ilegal, sehingga dapat berpartisipasi dalam melawan peredaran rokok ilegal,” tegas Sudiro.
Tak hanya menyasar penjual eceran, Bea Cukai juga aktif merangkul para pengusaha cukai, khususnya dalam mensosialisasikan ketentuan cukai terbaru, termasuk implementasi layanan penyampaian dokumen cukai/LACK secara elektronik pada sistem aplikasi di bidang cukai. Demi mempermudah proses implementasi LACK-Online, Bea Cukai Makassar melalui kegiatan Asistensi Implementasi LACK-Online yang dihadiri oleh pengguna jasa yang berada dalam wilayah kerja Bea Cukai Makassar.
Sudiro menjelaskan dalam kegiatan tersebut, materi yang disampaikan meliputi penjelasan mengenai layanan LACK yang saat ini berbasis elektronik sekaligus tutorial cara pengisian LACK-1 s.d. LACK-9 pada sistem aplikasi di bidang cukai.
Discussion about this post