JagatBisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memanjangkan era Pemisahan Sosial Bernilai Besar( PSBB) sampai 8 Maret 2021. Perihal ini dilakukan untuk menekan laju penyusutan permasalahan aktif sekalian melindungi penyusutan bed occupancy rate( BOR) ataupun tempat tidur pengasingan di Jakarta.
Ketetapan untuk memanjangkan era PSBB ini tertuang dalam Kepgub Nomor 172 Tahun 2021. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta nampak kalau perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per bertepatan pada 7- 22 Februari 2021 telah sanggup menekan laju permasalahan aktif di Jakarta.
Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menguraikan terdapat penyusutan jumlah permasalahan aktif di mana per bertepatan pada 7 Februari 2021 laju permasalahan aktif di DKI Jakarta sebesar 23. 869 dan turun dengan cara penting per bertepatan pada 21 Februari 2021 ialah sebesar 13. 309.
Discussion about this post