Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Wilayah Sulawesi I, Hujurat menyatakan, untuk pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2021 Provinsi Gorontalo mendapat alokasi tahap pertama berjumlah 1.260 unit yang terbagi di lima Kabupaten/Kota.
“Total anggaran yang dikucurkan untuk Program BSPS di Provinsi Gorontalo senilai Rp 22,5 Miliar,” ujar Hujurat beberapa waktu lalu.
Penunjukkan Bank Mandiri sebagai bank penyalur dana Program BSPS, imbuhnya, dikarenakan pada tahun lalu bank tersebut dinilai memiliki hasil evaluasi kinerja yang baik di lapangan. Tahun ini Bank Mandiri kembali di tunjuk sebagai bank penyalur Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Gorontalo, ini berdasarkan evaluasi kinerja dari Satker yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya Satuan Kerja (Satker) Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Elvira R. Monayo, dengan perwakilan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Gorontalo, Tony Yudha Wibowo. Tampak hadir dalam kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut Kepala Seksi Wilayah II Nur Ali dan Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo, Alwi Mahdali.
Discussion about this post