Di Jawa Tengah Telah Terpasang 27 Kamera ETLE

Polisi melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan ETLE

JagatBisnis.com – Polda Jawa Tengah memasang 27 kamera tilang online ataupun electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah yang dianggap rawan di wilayah operasionalnya.

Menjajaki Polda Metro Berhasil, Polda Jateng saat ini sedia menangani pengguna jalur yang terjebak berair melakukan pelanggaran lalu rute( lalin) dengan kamera ETLE. Kapolda Jateng, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengatakan, perihal ini dilakukan supaya masyarakat tidak lagi berandalan dalam berkendara.

“ Kita maanfaatkan untuk warga yang berandalan,” tutur Ahmad Luthfi pada reporter, Senin 22 Februari 2021.

Pemakaian kamera ETLE ini akan di- launching pada 17 Maret 2021 mendatang. Setelah itu langkah kedua dijadwalkan akan launching pada bulan April. Ia mengatakan pemberlakuan ETLE bertujuan untuk mengurangi resiko anggota Polri bersinggungan dengan warga sesuai bimbingan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tidak hanya itu untuk menyadarkan warga supaya tetap taat lalu rute dan terdapat sistem tembus pandang yang mengaturnya.

Baca Juga :   Tilang CCTV Kini Punya Sensor Khusus untuk Tilang Kendaraan Muatan Berlebih di Tol

“ Esok akan kita tingkatkan jadi 52 titik dengan impian warga akan ketahui dengan terdapatnya ETLE Polda Jateng mendukung program ayah kapolri. Tidak hanya ceria warga kita terkait pandangan lalu rute. Satu pelanggaran yang terkait konsumsi helm, tidak gunakan safety belt, gunakan hp dan melawan arus itu akan ditindak,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Lalu Rute Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Rudy Syarifudin menambahkan kalau sebetulnya

Baca Juga :   Jika Terima Surat Tilang ETLE Lakukan Hal Ini

ETLE ini telah terpasang sejak 3 tahun lalu di wilayahnya. Tetapi karena regulasinya saat itu belum terdapat ataupun masih ada halangan dalam menerapkannya.

“ Saat ini kita jalani segenap kita bertugas serupa dengan kadispenda, Dinas Perhubungan di mana di ETLE ini akan melihat orang yang belum beri uang fiskal. Pelangaran terdapat berapa? salah satunya di lampu merah ia menerobos lampu merah. Lalu kita liat lagi pajaknya, jika pajaknya mati hingga 2 ia melakukan pelanggaran,” tutur Rudy.

Rudy menjelaskan kalau dalam 3 kali pesan tilang elektronik yang terkirim di Tujuan pemilik kendaran tidak diindahkan hingga dengan cara otomatis akan terblokir. Tidak hanya itu ETLE pula telah terkoneksi dengan wilayah lain alhasil pelanggar berplat luar kota bisa dikenai ganjaran. Dirinya berambisi melalui kamera ETLE sekalian tilang online ini bisa tingkatkan pemahaman warga akan berkendara tidak hanya itu pula menangani para pelanggar fiskal.

Baca Juga :   Hari Ini, Tilang Elektronik di Jalan Tol Mulai Diberlakukan

“ Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya dikita tetapi informasinya dari Jakarta. Sangat banyak pengguna alat transportasi yang tidak melunasi fiskal. Dengan terdapatnya E tilang ini akan ter- capture, dalam satu tahun terdapat Rp200- 300 miliyar bahkan Rp500 miliyar justru yang menunggak fiskal,” cakap ia. (ser)

MIXADVERT JASAPRO