JagatBisnis.com – Permasalahan 4 bunda rumah tangga( IRT) yang ditahan Kejari Praya, Cabai Tengah kembali jadi pancaran. Timbul fakta- fakta yang membuat khalayak wajib mengelus dada.
Fatimah, terdakwa pelemparan bilik spandek industri pengerjaan tembakau kepunyaan UD Ros, Dusun Wajageseng, Kecamatan Kopang, Cabai Tengah, telah 5 hari terletak di sel narapidana. Ia bersama 3 IRT yang lain ditahan sejak Selasa, 16 Februari 2021.
Anak Fatimah yang berumur sekitar 8 tahun menderita layuh. Terkini 2 bulan, beliau mengalami paralisis setelah sebelumnya mengalami ketat nafas. Diduga dampak pencemaran dari industri pengerjaan tembakau yang setiap hari dihirup.
Dari sakit, anak Fatimah tidak bisa bebas dari dekapan ibunya. Ia senantiasa digendong dan dibawa ke mana saja ibunya beraktifitas. Bahkan, saat kejadian pelemparan bilik spandek bangunan tembakau, Fatimah melakukan aksinya sambil menggendong anak dan divideokan oleh anak pemilik UD.
Discussion about this post