“Tapi pada intinya tidak bisa seorang pun melakukan rasis terhadap siapapun dia karena itu diatur dalam undang-undang dan sudah menjadi konsesus bersama dan harus menjadi kesadaran seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat KNPI atas dua kasus ke Bareskrim Mabes Polri. Pertama dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. Dan kedua, penghinaan terhadap agama Islam. (ser)
Discussion about this post