Polri Dalami Peran Kompol Yuni

Ilustrasi Hukum Foto: Maxmanroe.com

JagatBisnis.com – Interogator Polr masih memahami permasalahan penyalahgunaan narkoba yang mengaitkan mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti, dan 11 orang per orang polisi yang lain.

” Kita wajib melihat kenyataan hukum di alun- alun dari permasalahan itu, apakah cuma pengguna, ikut- ikutan, pengedar seluruh butuh penajaman oleh interogator,” tutur Kepala Bagian Humas Polri Irjen Angket Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (18/2/2021).

Ada pula Kompol Yuni saat ini dimutasi ke Pelayanan Warga (Yanma) Polda Jawa Barat. Pemindahan itu dalam bagan pengecekan oleh Pekerjaan dan Penjagaan (Propam) Polda Jawa Barat.

Baca Juga :   Jadi Tersangka Diklatsar Maut, Dua Mahasiswa UNS Solo Dijemput Paksa Polisi

Permasalahan dugaan penyalahgunaan narkotika itu berasal dari aduan warga ke Propam Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.

Baca Juga :   Pelaku Pencurian Motor di Tuban Terekam CCTV

Kompol Yuni bersama 11 anggota polisi yang lain dibekuk di sebuah penginapan pada Rabu, 17 Februari 2021 karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Setelah itu dilakukan uji kemih dan hasilnya sebagian diantara mereka positif menggunakan narkoba jenis sabu sabu. Tidak terdapat benda fakta yang disita dari penahanan itu. (ser)

MIXADVERT JASAPRO