Terdakwa dihadiahi timah panas aparat pada kedua kaki. Tidak hanya mengamankan terdakwa, aparat pula mengamankan sejumlah benda fakta. Percaya pakaian tangan pendek warna biru dan celana jeans warna gelap yang ditemukan terkait di cantolan pakaian yang terletak di dalam kamar korban.
Helm warna merah yang ditemukan di bangku jauh yang terletak di ruang pengunjung, sepatu kiri warna biru dongker yang ditemukan di teras panti pijit, pisau dimensi besar yang ditemukan di depan laman ataupun di tepi jalur dan sepeda motor Honda Beat nopol S 6110 QAG warna magenta.
Sebelumnya, seorang terapis wanita ditemukan berpulang bersimbah darah di dalam sebuah panti pijit yang terdapat di Jalur Raya Mlirip, Dusun Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis( 4 atau 2 atau 2021) siang. Saat ditemukan, korban Ambarwati alias Santi( 35) dalam kondisi setengah bugil dengan posisi telungkup.
Discussion about this post