Direktur RUK Temui Bupati Sumedang Bahas Relokasi Korban Tanah Longsor

JagatBisnis.com – Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur melakukan koordinasi dengan Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir guna membahas rencana penanganan pasca bencana longsor di Sumedang. Rencananya Kementerian PUPR bersama pemerintah kabupaten Sumedang akan merelokasi masyarakat yang menjadi korban bencana tanah longsor ke sejumlah lokasi yang baru dan aman.

“Kami akan berupaya membantu masyarakat yang menjadi korban tanah longsor agar mereka kembali memiliki hunian yang layak dan aman,” ujar Direktur RUK Fitrah Nur di Sumedang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Rumah Khusus, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Kepala Bapppeda Kabupaten Sumedang, Camat Cimanggung serta perwakilan pengembang Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG), Perumahan Pondok Daud dan Perumahan El Hago Residence yang akan menjadi salah satu lokasi alternatif relokasi warga.

Baca Juga :   Fasilitas Rusun Mahasiswa Uniki Setara Hotel Bintang Tiga

Menurut Fitrah, Direktorat Jenderal Perumahan dapat mendukung penyediaan rumah bagi warga terdampak bencana dalam bentuk panel rumah instan sehat sederhana (RISHA). Adanya Risha diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk penyediaan hunian yang tepat karena dapat dibangun dengan waktu yang tidak terlalu lama.

Baca Juga :   Tingkatkan Kelancaran Distribusi Logistik, Kementerian PUPR Targetkan Jalan Lingkar Luar Bengkulu Rampung Akhir Tahun 2021

“Untuk penyediaan RISHA kami minta Pemda bisa menyediakan lokasinya. Beberapa syaratnya antara lain lokasi relokasi harus dalam kondisi lahan siap bangun, bebas dari risiko bencana alam dan luas lahan minimal 2.400 meter persegi,” terangnya.


Fitrah menambahkan, koordinasi tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Bupati Sumedang kepada Menteri PUPR Nomor: 978.2/392/Bapppp tanggal 18 Januari 2021 perihal Permohonan Dana Pembangunan Rumah Relokasi Korban Bencana di Kabupaten Sumedang. Selain itu,  Bupati Sumedang juga telah melakukan audiensi dengan  Dirjen Perumahan tanggal 9 Februari 2021 guna meminta penanganan pasca bencana di sektor perumahan.

Baca Juga :   Kementerian PUPR Kejar Penyelesaian Jalan Pansela untuk Wisata Lebaran

“Kami berharap pembangunan RISHA ini bisa segera dilaksanakan karena masyarakat sangat membutuhkan tempat tinggal pasca bencana. Apalagi banyak rumah warga yang rusak berat dan tidak dapat ditempati lagi,” harapnya. (srv)

MIXADVERT JASAPRO