Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Kalbar Dikenal Baik

Penanganan terorisme

JagatBisnis.com –  RE, satu diantara 3 tersangka teroris yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Polda Kalbar, ialah seorang satpam di kantor Trakindo yang terletak di Jalur Pemimpin Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat.

RE bertugas sebagai seorang satpam di kantor Trakindo sudah hampir 2 bulan. Dan agenda piketnya dari jam 06. 00 Wib sampai jam 14. 00 Wib.

Ridhuan Rifai, salah satu teman kegiatan RE, saat ditemui RE bertugas sebagai satpam di PT Trakindo sejak dini bulan Januari Tahun 2021. Selama bertugas, RE pula nampak biasa- biasa saja tidak terdapat yang abnormal.

Baca Juga :   Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Miliki AK47

” RE orangnya bagus, dan tiap hari semacam orang pada biasanya. Tetapi, hari ini memang RE tidak nampak masuk kegiatan, dan jika kemarin RE memang prei,” ucap Ridhuan  pada Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga :   Densus 88 Tembak Mati dr Sunardi Dikecam PA 212-FPI

Beliau mengatakan, sepatutnya RE hari ini masuk kegiatan pada jam 06. 00 Wib dan kembali pada jam 14. 00 Wib semacam biasanya. Alasan RE tidak masuk kegiatan, ia pula tidak mengenali karena RE sendiri tidak memberikan informasi bagus melalui telepon ataupun melalui berita lainya.

” Untuk hari ini RE tidak terdapat telpon, dan tidak terdapat memberikan informasi alasan tidak masuk kegiatan,” ucapnya.

Baca Juga :   Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Jatim

Dalam penahanan 3 tersangka teroris itu tim Densus 88 bersama tim Polda Kalbar menggeledah 4 rumah di mana salah satu rumah tersangka teroris pula terdapat terletak di Kabupaten Sekadau.

Ada pula yang dibekuk aparat ialah RE 28 tahun di kota Pontianak, Meter 20 tahun di Kota Singkawang dan MR 27 tahun di Kabupaten Pihak Raya, persisnya di kecamatan Batu Ampar. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO