Pemerintah Diminta Blokir Layanan Streaming Berkonten Pornografi

Aksi Tolak Pornografi

JagatBisnis.com –  Pemerintah dan operator terkait dimohon sanggup memblokir layanan streaming yang mengandung faktor pornografi. Perihal ini berarti karena konten pornografi masih banyak konten pornografi yang berseliweran di alat sosial.

Anggota Komisi VIII DPR, Abdul Wachid memeragakan layanan yang ada faktor pornografi semacam Netflix. Karena, layanan streaming itu menyediakan film jenis film berusia dengan faktor pornografi.

Ia takut, sejumlah siaran berusia di Netflix dapat merusak akhlak angkatan belia. Hingga itu, beliau mendesak penguasa harus berperan dengan melakukan penghentian.

Baca Juga :   Tips Agar Anak Tidak Kecanduan Main Gadget dan Menonton Film Porno

” Konten pornografi yang masih berseliweran di medsos dan di siaran streaming. Penguasa harus berperan, jika diperingatkan tidak mengindahkan wajib ditindak dengan melakukan penghentian Netflik,” ucap Wachid, dalam keterangannya, yang diambil pada Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga :   Indonesia Masuk Darurat Pornografi

Wachid meneruskan, pihak mana juga termasuk Netflix harus dapat meluhurkan norma dan adat Indonesia. Beliau menekankan, jika perkara ini tak disikapi dengan jawaban kilat penguasa hingga dapat berakibat kurang baik ke depannya.

Beliau meminta supaya perkara ini tak dikecilkan. Apalagi mengenang sudah terdapat keluhan dari warga.

” Jangan ditatap remeh masalah pornografi. Efeknya amat besar,” ucap Pimpinan DPD Gerindra Jawa Tengah itu.

Baca Juga :   Pemuda Ini Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Bugil Pacarnya di Medsos

Setelah itu, beliau mennyinggung siaran Netflix pula tak sesuai dengan norma dan berlawanan dengan anutan agama. Beliau menyinggung Indonesia sebagai negeri dengan penduduk kebanyakan berkeyakinan Islam.

” Di Alquran jelas, wala takribus zina( jangan mendekati Zina) dini dari zina karena dampak nonton pornografi. Aku duga masalah pornografi seluruh agama melarangnya, apalagi agama Islam,” tuturnya.

MIXADVERT JASAPRO