JagatBisnis.com – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya pada Rabu memrogramkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti terkait pemberian vaksin pada Helena Lim.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Konsisten P Nugroho mengatakan pemanggilan untuk dimintai keterangan dilaksanakan dengan cara daring.
” Sepanjang ini Sekretaris Dinas Kesehatan DKI sudah melaporkan ok( iya) muncul, belum terdapat rencana pembatalan,” tutur Konsisten.
Konsisten menjelaskan, grupnya mengajukan sejumlah persoalan terkait dengan aturan mengurus vaksinasi di Jakarta sesuai dengan Peraturan Meteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Logistik Vaksin dan Penerapan Vaksinasi dalam bagan Penyelesaian Endemi COVID- 19.
Sebagian perihal yang digali oleh Ombudsman dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ialah mulai dari cara pemograman vaksinasi( kesiapan alat infrastruktur, SDM dan sistem).
Discussion about this post