“Dari luar seolah-olah kontainer tersebut hanya mengangkut medium truk saja, padahal di dalam truk nya lagi ada rokok ilegal,” ujar Gatot.
Akan tetapi, kata Gatot, berdasarkan analisis informasi dan kejelian petugas di lapangan, tim Bea Cukai Kudus berhasil melakukan penindakan terhadap kontainer yang mengangkut rokok ilegal tersebut.
Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini merupakan penindakan kesekian kalinya sejak tahun 2021 berjalan. Tak dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun demikian, menurut Gatot, hal itu tidak bisa dijadikan alasan bagi pelaku untuk melakukan tindakan ilegal.
Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk menggiatkan pemulihan ekonomi nasional. “Selain penindakan, kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar senantiasa melakukan usaha secara legal,” ujarnya.
Discussion about this post