Bea Cukai Bersama Polisi Setempat Telusuri Pemilik 305 Karton Rokok Ilegal

JagatBisnis.com – Sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap masyarakat, Bea Cukai Teluk Bayur bersinergi dengan Polres Kota Payakumbuh dalam memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah Sumatera Barat. Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 305 karton rokok tanpa dilekati pita cukai pada hari Jumat, 12 Februari 2021.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria, memperkirakan nilai dari barang bukti yang diperoleh mencapai Rp3 miliar. “Dari 305 karton terebut, diperkirakan terdapat 152.500 bungkus rokok dengan total 3.050.000 batang rokok polos tanpa dilekati pita cukai. Total nilai barang diperkirakan sebesar Rp. 3.095.750.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.1.715.213.250.” ungkap Hilman.

Pihak Bea Cukai kemudian akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan berkoordinasi terus dengan Polres Payukumbuh. Pemilik dari rokok ilegal tersebut akan ditelusuri dari rekening bank serta informasi dari nomor telepon genggam.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Tegal dan Sidoarjo

“Jika dalam satu kali penangkapan rokok ilegal ini menjadi yang terbesar di Sumbar sejauh ini. Sebelumnya itu penangkapan yang terbesar sekitar 200 kardus,” ujarnya

Baca Juga :   Bea Cukai Optimalkan Peruntukan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)

Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Teluk Bayur, Baskoro, mengatakan semua rokok ilegal yang masuk ke Sumbar melalui Pekanbaru dan Jambi didatangkan dari luar negeri.

“Sedangkan kedatangannya ke Indonesia berasal dari daerah pantai timur, karena ada pelabuhan-pelabuhan tikus yang dibawa melalui speedboat,” ujarnya lagi.

Baca Juga :   Koordinasi Antar Kantor Berantas Rokok Ilegal

Barang bukti dan saksi langsung kita bawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Bayur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai Telukbayur berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Untuk melancarkan aksi tersebut, Bea Cukai tetap mengharapkan kerja sama dari masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran rokok illegal.” tutup Hilman (srv)

MIXADVERT JASAPRO