Warga Diminta Waspada terhadap Cuaca Ekstrem di Beberapa Perairan Indonesia

Waspada terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan ombak besar

JagatBisnis.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan peringatan spesial untuk para kapten dan warga bahari, untuk mewaspadai cuaca berlebihan dan gelombang besar yang akan terjadi di sebagian perairan.

Peringatan itu dilandasi atas perkiraan Badan Meteorologi Ilmu cuaca dan Geofisika (BMKG), atas terbentuknya cuaca berlebihan di sebagian perairan dalam 7 hari ke depan, ialah pada 11- 17 Februari 2021.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan telah menghasilkan Amanat Pelayaran Nomor 18 atau PHBL atau 2021 yang tertuju untuk melindungi keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

Ketua Kesatuan Kontrol Laut dan Tepi laut Ahmad menerangkan, dengan itu hingga setiap pemberangkatan kapal wajib senantiasa mencermati situasi cuaca yang merujuk pada informasi cuaca BMKG.

Baca Juga :   Awas, Depok Jadi Pusat Badai

” Bila situasi cuaca mematikan keamanan pelayaran, hingga Syahbandar harus menunda kepergian sampai situasi cuaca membolehkan untuk melaut,” ucap Ahmad, Sabtu, 13 Februari 2021.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, Departemen Perhubungan pula akan tingkatkan pengawasan keamanan dan keamanan pelayaran, pula membenarkan kegiatan dobrak memuat berjalan teratur dan mudah.

Sedemikian itu juga dengan bagasi wajib dilasing dengan bagus dan tidak melampaui kapasitas bawa. Untuk itu, kapten kapal wajib sanggup memperkirakan kemantapan kapalnya tetap bagus dan tidak berlebihan draft.

Baginya, cuaca jadi salah satu faktor yang berfungsi berarti dalam keamanan pelayaran. Hingga selama kapal melaut, kapten wajib senantiasa memantau situasi cuaca dengan cara periodik setiap 6 jam.

Baca Juga :   Jakarta Dilanda Hujan Badai

Jika terjadi cuaca kurang baik, kapal segera bersembunyi di tempat yang nyaman tetapi tetap wajib sedia digerakkan dan segera melaporkannya pada syahbandar dan stasiun radio tepi laut terdekat.

Perihal berarti lain yang wajib dilakukan merupakan dengan melakukan kir kepada situasi kapal dengan cara teratur untuk menghindari terbentuknya musibah kapal yang dapat menyebabkan curahan minyak di laut.

Spesial untuk Pos Kontrol Laut dan Tepi laut( PLP) dan Area Pelayaran diinstruksikan supaya tetap menyiapkan kapal- kapalnya dan segera memberikan bantuan jika kadang- kadang terjadi musibah.

Baca Juga :   Ternyata ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Jambi

” Dalam situasi itu, koordinasi amat dibutuhkan termasuk antara Stasiun Radio Tepi laut dan Kapten yang wajib segera berkoordinasi dengan Pos PLP jika terjadi musibah,” ucapnya.

Berdasarkan hasil kontrol BMKG diperkirakan bertepatan pada 11 hingga 17 Februari 2021, cuaca berlebihan dengan gelombang besar 2, 5- 4 meter akan terjadi di Laut Tiongkok Selatan, Perairan Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Setelah itu, Perairan Selatan Bali, Perairan Selatan Cabai, Perairan Selatan Sumbawa, Samudera Hindia Selatan Pulau Jawa sampai Selatan Sumbawa, Laut Sulawesi Bagian Tengah, Laut Banda Bagian Timur, Perairan Utara Manokwari, Samudera Hindia Barat Mentawai sampai Selatan Sumbawa. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO