Dia optimis, LBH yang dibentuk bisa menjadi LBH terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Diharapkan, dengan mengusung tagline “Keadilan untuk Semua”, LBH ini bisa menjadi LBH yang kritis untuk membawa hukum Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Kami yakin, lembaga ini bisa menjadi suatu organisasi yang betul-betul dari hati terdalam dan bergerak untuk keadilan membela berbagai lapisan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekjen LKBH Djoeang Aryo Tyasmoro menambahkan, sejak pertama kali didirikan pada 17 Agustus 2019, hingga kini LBH ini telah memberikan perlindungan hukum kepada 20 hingga 30 klien untuk berbagai kasus. Mulai dari permasalahan hak milik lahan, kasus tuduhan kepemilikan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tagihan debt collector.
Discussion about this post