JagatBisnis.com – Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia yang secara resmi telah terbentuk siap memberikan bantuan hukum dan mendorong jaminan akses hukum bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat tak mampu. Sehingga masyarakat mampu memperjuangkan hak dan kepentingannya. Lembaga bantuan hukum (LBH) ini secara resmi telah mengukuhkan kepengurusan dengan Ketua Dewan Pengawas Adies Kadir pada Rabu (10/2/2021) lalu.
Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo mengatakan saat ini kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap perlindungan hukum masih sangat rendah. Makanya, sering kali kurang mendapatkan keadilan. Tapi bagi mereka yang memiliki cukup dana, tentu bisa dengan mudah menyewa penasihat hukum sehingga dapat memberikan pembelaan.
“Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang ekonominya lemah? Pastinya akan sulit mendapatkan pendampingan saat berhadapan dengan kasus hukum. Karena itulah, lembaga kami sangat terbuka dan siap membantu masyarakat yang ingin mendapatkan jasa advokasi dan pembelaan secara hukum, terutama mereka yang kurang pengetahuan hukum dan lemah ekonominya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Discussion about this post