Ekbis  

Rentenir Masih Jadi Idola di Kalangan Pelaku Usaha

JagatBisnis.com – Salah satu tantangan utama bagi pengembangan usaha ultra mikro di Indonesia adalah akses permodalan. Walau banyak bank, tapi keberadaannya belum dapat menjadi solusi permodalan bagi masyarakat. Sehingga banyak masyarakat yang akhirnya mencari permodalan ke rentenir. Keprihatinan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan Direksi Bank Mandiri dan Bank BNI pada Kamis (4/2/2021).

Anggota Komis Xl DPR RI, Anis Byarwati mengatakan, hasil survey yang dilakukan oleh BRI kepada 30 juta pelaku usaha ultra mikro, hasilnya sangat memprihatinkan. Karena sebanyak 5 juta pelaku usaha ultra mikro masih mengandalkan rentenir untuk memperoleh pinjaman modal. Sementara, 15 juta pelaku usaha ultra mikro mendapatkan pendanaan dari sektor formal, yaitu 3 juta pelaku usaha dari bank, 3 juta lainnya dari Pegadaian.

“Sementara, sebanyak 6 juta pelaku usaha mendapatkan pinjaman modal dari Group Lending, 1,5 juta dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 1,5 juta lainnya dari Fintech. Selain itu, 18 juta pelaku usaha ultra mikro yang tidak terlayani oleh sektor formal maupun nonformal,” kata Anis dalan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Baca Juga :   Polisi Tak Keluarkan Izin Demo Buruh di Jakarta

Anis menegaskan, data tersebut menjadi tantangan bagi sejumlah bank, khusunya Mandiri dan BNI untuk dapat memberikan pinjaman kepada pelaku UMKM. Padahal pinjaman yang diberikan lebih murah dan lebih cepat. Sehingga 5 juta pelaku usaha ultra mikro yang pinjam ke rentenir itu bisa pindah ke bank,” tegasnya.

Baca Juga :   Ketua DPP PKS: RUU Ekonomi Syariah Jadi Harapan Keadilan Ekonomi Nasional

Dia mengakui, banyaknya pelaku usaha beralih ke rentenir karena rentenir memang praktis dan mudah memperoleh pinjaman tanpa jaminan. Lain halnya dengan pinjaman modal ke bank, persyaratannya terlalu ketat. Selain itu, pemberian kredit juga harus menggunakan anggunan sebagai jaminan pinjaman. Sehingga sulit dipenuhi oleh pelaku usaha.

Baca Juga :   Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan BNPT

“Padahal, pelaku usaha tersebut mampu mengembalikan pinjaman meskipun tidak memiliki agunan. Jika ke rentenir, pelaku usaha minta pembiayaan modal, tanpa pertimbangan langsung diberikan. Tak pelu isi formulir dan survey. Tapi semua itu harus dilawan. Karena rentenir memberikan pinjaman uanh dengan bunga yang mencekik,” tutup Anis. (eva)

MIXADVERT JASAPRO