Bea Cukai Tanjung Perak Rilis Aplikasi Pelayanan Versi Mobile

JagatBisnis.com – Kantor Bea Cukai Tanjung Perak memberikan gebrakan terbarunya dengan meluncurkan aplikasi pelayanan via mobile. Setelah enam bulan sejak aplikasi Sistem Informasi dan Layanan Terpadu (SIPINTER) resmi dipergunakan, Bea Cukai Tanjung Perak berinovasi dengan merilis aplikasi tersebut versi mobile.

Dalam sosialisasi yang diadakan pada hari Kamis (28/01) lalu, Bea Cukai Tanjung Perak mengenalkan fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi yang dapat diunduh melalui google play store.

Pegawai Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen Bea Cukai Tanjung Perak sekaligus programmer SIPINTER, Thoriq Rivaldi Novendra sebagai narasumber pada sosialisasi via daring tersebut menjelaskan, SIPINTER merupakan aplikasi berbasis web yang dibuat oleh Bea Cukai Tanjung Perak untuk mendukung percepatan penerimaan dokumen.

Baca Juga :   Percepat Akselerasi PEN, Bea Cukai Kembali Beri Fasiltas Kawasan Berikat

Aplikasi bersifat lokal ini, kata Thoriq, berjalan beriringan dengan aplikasi utama Bea Cukai, yaitu Customs & Excise Information System Automation (CEISA).

Baca Juga :   Bea Cukai dan BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Sabu, Ganja, dan Tembakau Gorila

“Kalau sebelumnya kita masih menggunakan versi web jadi pengguna jasa masih harus berada di depan komputer atau laptop, kini dikembangkan menjadi versi mobile sehingga dapat diakses melalui ponsel sehingga lebih fleksibel,” jelas Thoriq.

Menurut Thoriq, aplikasi ini dikembangkan untuk mengakomodir beberapa layanan kepabeanan seperti penilitian dokumen secara online, pembatalan pengajuan, perubahan kode gudang dan kegiatan lainnya.

Baca Juga :   Hidupkan Kembali Gairah Ekspor Saat Pandemi, Bea Cukai Tawarkan Fasilitas KITE

“Sampai saat ini telah tersedia enam layanan Bea Cukai Tanjung Perak yang diakomodasi oleh SIPINTER dan akan terus bertambah seiring kebutuhan pelayanan dan pengawasan yang lebih efektif dan efisien,” kata Thoriq. (srv)

MIXADVERT JASAPRO