Warga Pemukiman Elite di Depok Resah karena Adanya Balap Liar

Spanduk berisi peringatan dan larangan balap liar di Perumahan di Depok

JagatBisnis.com – Sejumlah masyarakat mulai diresahkan dengan terdapatnya aksi balap buas yang belum lama sering terjadi di Jalur Boulevard, kawasan golongan atas Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Tak cuma gelisah dengan suara berisik dan aksi kebut- kebutan para juru mudi motor, aksi balap buas pula telah menyebabkan musibah. Perihal itu dikatakan oleh salah satu aparat keamanan setempat, Jamal.

“ Ini( balap buas) menggelisahkan betul, kerap terjadi musibah. Belum lama itu terdapat wanita ketabrak, enggak ketahui deh aman ataupun gimana,” tuturnya pada reporter, Senin 1 Februari 2021.

Beliau mengatakan, aksi balap buas terjadi sejak Jalur Boulevard kembali lembut usai diperbaiki.“ Biasanya sangat kerap malam Minggu serupa petang. Balap buas terjadi sejak jalur ini lembut,” ucapnya.

Baca Juga :   Gelar Balap Liar, 75 Remaja di Ketapang Diamankan Polisi

Untuk membubarkan aksi balap buas, masyarakat juga mulai melakukan kontrol di sekitar posisi. Bahkan, sejumlah slogan bermuatan peringatan dan kekangan balap buas telah dipasang di sekitar jalur itu.

“ Sejak peristiwa pengasuh( masyarakat) pada komplain, makanya dipasang slogan ini. Kita berambisi dengan terdapatnya slogan ini tidak terdapat balap buas,” tutur Jamal.

Beliau berterus terang, slogan bermuatan peringatan itu teruji jitu untuk menghindari terdapatnya aksi balap buas.“ Beliau sejak dipasang ini( slogan) kira- kira hening. Kemarin terdapat yang pacuan kita paranin( datangi) pada angkat kaki seluruh. Jika terdapat yang tetap pacuan akan kita laporkan ke pengasuh area ataupun petugas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Rute Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi, Meter. Alat Cermas membenarkan, kalau terdapat informasi terkait balap buas di sekitar kawasan GDC.

Baca Juga :   Pemotor Ugal-ugalan Sambil Wheelie di Senayan Ganggu Warga

“ Terkait perihal itu kita sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat, mulai Minggu kemarin kita melakukan langlang skala besar untuk mengestimasi kegiatan balap buas,” katanya

Laki- laki yang bersahabat disapa Alat itu mengatakan, tidak hanya berpotensi menimbukan terbentuknya kejahatan dan musibah, balap buas akan berakibat dengan kerumanan massa dan itu mengakibatkan terjadinnya penyebaran COVID- 19.

“ Sekali lagi kita pula mengimbau pada warga supaya tidak bermain juri sendiri, silahkan bila menemukan terdapatnya kegiatan balap buas, segera laporkan pada Polsek setempat ataupun juga Polres,” ucapnya.

Lebih lanjut Alat mengatakan, pelaku balap buas bisa diancam dengan ganjaran kejahatan.“ Jadi bila esok kita menemukan terdapatnya kegiatan balap buas di posisi itu, pastinya alat transportasi akan kita amankan,” tuturnya.

Baca Juga :   Januari 2022, Lomba Balap Liar Siap Digelar

Perihal itu, tutur Alat, sesuai dengan program 100 hari kegiatan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dan instruksi Direktorat Lalu Rute.

“ Berdasarkan perintah dari Dirlantas, bila menemukan pelanggaran yang menyebabkan korban meninggal bumi, dalam perihal ini berhubungan dengan balap buas dan menggelisahkan warga, kita sedia melakukan penindakan balap buas itu,” ucapnya.

Setelah itu, untuk menghindari terdapatnya aksi balap buas, Polisi bersama Dinas Perhubungan( Dishub) Kota Depok berencana memasang penahan batasan kecekatan.

“ Dalam perihal ini bahasa awamnya polisi tidur, ataupun pita mendadak. Insya Allah kita akan jalani pemasangan di dini bulan depan,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO