JagatBisnis.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kalau tingkatan kaum bunga dana di perbankan membuktikan penyusutan dan berpotensi lalu bersinambung. Paling utama, karena melimpahnya likuiditas perbankan sampai akhir 2020.
Tetapi, Pimpinan Badan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, memperhitungkan, tahap penyusutan itu belum seluruhnya searah dengan besaran penyusutan kebijaksanaan tingkatan bunga penjaminan LPS pada rentang waktu sebelumnya.
Kemajuan kaum bunga pasar dana( SBP) pada 53 bank benchmark rupiah, tutur ia, terpantau meneruskan penyusutan. SBP rupiah turun 19 dasar points( bps) jadi 3, 49 persen pada rentang waktu pemantauan 17 Desember 2020- 19 Januari 2021.
Sementara itu, ia meneruskan, SBP pada 19 bank benchmark valuta asing pada rentang waktu pemantauan 10 Desember 2020 sampai 19 Januari 2021 mengalami penyusutan sebesar 3 bps jadi 0, 36 persen.
Discussion about this post